Terduga Pelaku Pencurian Besi di Sebuah Gudang Ditangkap Polsek Mataram

    Terduga Pelaku Pencurian Besi di Sebuah Gudang Ditangkap Polsek Mataram

    Mataram NTB - Tim Opsnal Polsek Mataram berhasil mengungkap kasus pencurian di Karang Bedil, Kecamatan Mataram, tepatnya di sebuah gudang alat berat, Senin (27/05/2024). 

    Dari pengungkapan tersebut tim mengamankan terduga pelaku RH als Dayat, pria 26 tahun, asal Kota Mataram. Ia diduga melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. 

    Kapolsek Mataram Kompol Tauhid SH saat dikonfirmasi membenarkan dalam pengungkapan tersebut mengamankan seorang terduga. penangkapan tersebut berdasarkan laporan Polisi yang masuk Ke Polsek Mataram. Kegiatan pengungkapan dipimipin Kanit Reskrim Polsek Mataram Iptu Taufik.

    Peristiwa Pencurian tersebut terjadi pada hari rabu tanggal 15 Mei  2024 sekitar pukul 03.00 wita dimana terduga masuk ke dalam Gudang dengan cara melompat tembok. 

    Lanjut Kaolsek, terduga pelaku mengambil barang yang tersimpan di area gudang, beberapa diantaranya 2 (dua)  dua buah tiang pipa besi berukuran panjang 2, 5 meter, 1(satu) buah bor listrik merek BOS, 1 (satu) buah tabung Gas 3 kg.

    Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000, -(Tiga juta rupiah) dan melaporkannya ke Polsek Mataram. 

    “Jadi berdasarkan laporan Korban, tim opsnal melakukan rangkaian penyelidikan, hasilnya terduga berhasil kita amankan. Saat ini terduga sedang diperiksa penyidik untuk proses hukum lebih lanjut, “pungkasnya. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Mataram Lakukan Pemusnahan BB Sabu...

    Artikel Berikutnya

    Dua Terduga Pencuri Mesin Air Diamankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami