Mataram NTB - Anggota Polsek Sandubaya menginisiasi penyelesaian permasalahan warga melalui cara kekeluargaan / Mediasi yang dilakukan di Mapolsek Sandubaya, Kamis, 8 February 2024.
Sebelumnya, terjadi kesalahpahaman antar Warga berinisial SH, Perempuan, IRT dengan warga berinisial M, Perempuan, IRT. Keduanya sama-sama beralamat di Karang Bata, kelurahan Abisntubuh, Kecamatan Cakranegara.
Dalam keterangan yang disampaikan Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK., bahwa kesalahpahaman itu terjadi saat SH menutup pintu Gerbang rumahnya, berhubung gerbang tersebut agak keras, SH mendorong sedikit kencang dan menimbulkan suara keras.
Atas suara tersebut, M yang tinggal bertetangga dengan SH merasa tersinggung karena menutup gerbang itu keras, akhirnya M datang menghampiri SH dan menyatakan kata-kata kasar yang ditujukan ke SH. Akibat peristiwa itu timbul kesalahpahaman hingga suami antar suami turut serta dalam permasalahan tersebut.
Atas peristiwa itu, kepala lingkungan setempat dan Bhabinkamtibmas turut serta turun tangan guna mendamaikan warga binaannya.
“Akhirnya Bhabinkamtibmas dan Kaling setempat membawa SH dan M beserta suami masing-masing untuk melakukan mediasi di Mapolsek Sandubaya, ”ucapnya.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Dari hasil mediasi yang disaksikan anggota SPKT Polsek Sandubaya kedua Ibu Rumah Tangga tersebut sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan cara berdamai.
“Keduanya sepakat berdamai, dengan menandatangani surat kesepakatan damai dan berjanji untuk tidak memperpanjangkan permasalahan ini, ”pungkasnya.(Adb)