Mataram NTB - Ratusan Botol Minuman Beralkohol (Minol) terpaksa diamankan tim Operasional yang sedang melaksanakan Kegiatan Imbangan KRYD yang dilaksanakan Sat Reskrim Polresta Mataram di salah satu tempat tongkrongan (Cafe) di lingkungan Pengempal, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Sabtu (11/05/2024).
Pengamanan ratusan botol minol tersebut disaksikan Aparat lingkungan setempat seperti Bhabinkamtibmas, Kepala lingkungan Pengempal serta beberapa masyarakat sekitar.
Kepala Lingkungan Pengempal L. Suparno menyampaikan Apresiasi sekaligus Terima Kasih kepada Polresta Mataram khusunya Sat Reskrim karena telah melakukan razia di cafe yang berada di lingkungannya. Mengingat kehadiran Cafe di lingkungan Pengampal ini sangat mempengaruhi ketengan masyarakat.
“Jadi sebetulnya warga kami sudah banyak yang merasa resah dan bahkan mau bertindak main hakim sendiri, namun kami masih melarang agar tidak mengganggu Situasi Kamtibmas dan dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, “ucap Kaling.
Ia mengaku bahwa sudah pernah menghimbau pemilik Cafe tersebut bahkan Pak Lurah sendiri pernah turun menghimbau, akan tetapi sampai saat ini sekitar kurang lebih 7 bulan Cafe tersebut tetap beroperasi.
“warga merasa terganggu salah satunya suara musik yang cukup keras hingga larut malam, kemudian keresahan bagi orang tua karena dikhawatirkan anak-anaknya nongkrong di cafe ini sementara disini semua pengunjung konsumsi Minol, “tegasnya.
Untuk itu Kaling Pengampal sangat berterima kasih atas tindakan penertiban yang dilakukan Polresta Mataram.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK., MH., yang memimpin kegiatan mengatakan, Operasi ini sebagai giat imbangan KRYD guna memelihara Kamtibmas di wilayah Polresta Mataram.
Terkait ratusan botol Minol yang diamankan di salah satu Cafe / tempat tongkrongan di lingkungan Pengempal, Kasat membenarkan. Ia mengatakan cafe tersebut tidak disertai izin Operasi termasuk izin perdagangan Minol yang juga tidak ada.
“Disamping kita memberikan himbauan Kamtibmas, kita juga melakukan penindakan terhadap Minol yang dijual tanpa izin perdagangan dengan mengamankan sejumlah Minol yang ada di cafe tersebut, ”pungkasnya.
Disamping itu keberadaan cafe tersebut sangat mengganggu keamanan serta menimbulkan keresahan warga setempat, sehingga upaya yang dilakukan Polresta Mataram melalui Sat Reskrim sangat diapresiasi oleh warga setempat. (Adb)