Mataram NTB - Dalam Operasi Patuh Rinjani 2022 di hari ketujuh melakui Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram membagikan helm kepada para pengendara yang melanggar tidak memakai helm.
Pembagian helm kepada pengendara merupakan salah satu rangkaian Operasi Patuh Rinjani 2022 yang bersifat simpatik kepada sejumlah pengendara.
Selain pemberian helm, Polisi berikan teguran kepada pengendara untuk tidak mengulangi kesalahan yang berulang dengan tidak membawa helm saat berkendara.
Hal tersebut dkonfirmasi langsung oleh Kapolresta Mataram melalui Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK. Senin, (18/07).
"Bagi pengendara yang melanggar kami berikan surat teguran agar tidak mengulangi lagi dan bagi pengendara yang kedepatan tidak menggunakan helm kami berikan helm gratis, " ucapnya
Wakasat Lantas AKP Gede Sukarta, SH menambahkan saat memimpin kegiatan bahwa kegiatan operasi Patuh Rinjani 2022 yang digelar hari ini masuk hari ke-7 pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani sehingga dalam kesempatan ini kami berikan helm gratis kepada para pelanggar sesuai perintah Bapak Kasat Lantas, tambahnya.
Baca juga:
Simulasi Pengawalan Penonton Moto GP
|
"Hari ini kami membagikan helm gratis, sebanyak 10 helm yang sudah disiapkan dan teguran bagi pengendara yan melanggar aturan keselamatan berlalu lintas, " ungkapnya.
Pihaknya membagikan helm dimana masyarakat ada yang lupa, hilang maupun ketinggalan, sehingga untuk kelengkapan pengendara tersebut dalam berkendara, tutup AKP Gede.(Adb)