Mataram NTB – Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana canangankan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) 2022 yang bertempat di Aula Pendopo Wali Kota Mataram, Rabu (16/11/2022).
Pencanangan ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
“sebenarnya aturan tersebut telah mengatur dan bahkan mewajibkan setiap Lembaga Negara, Pemerintah daerah, BUMN/BUMD, dan perguruan tinggi negeri untuk mengelola arsipnya dari sejak penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, hingga penyusutan guna menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah.” Tutur walikota dalam sambutannya.
Namun kesadaran terhadap pentingnya pengelolaan arsip di kalangan masyarakat maupun birokrasi Pemerintah masih sangat minim, khususnya yang melatarbelakangi perlunya upaya membangun kesadaran semua elemen masyarakat terhadap pentingnya mengelola arsip.
Baca juga:
Anak Petani Madiun Bisa Menjadi Kasal
|
Kondisi inilah yang kemudian memunculkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) untuk membangun kesadaran terhadap pentingnya mengelola arsip dan tertib arsip.
Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip merupakan upaya untuk membangun kesadaran semua elemen masyarakat terhadap pentingnya mengelola arsip, khususnya yang terkait dengan birokrasi pemerintah.
Birokrasi pemerintah adalah ujung tombak pergerakan yang bisa diikuti masyarakat, karena itulah birokrasi harus mempunyai kesadaran akan pentingnya penyelenggaraan kearsipan.
“Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Pemerintah Kota Mataram saya harapkan menjadi titik balik kepedulian Pemerintah Kota Mataram beserta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Mataram dalam pengelolaan dan penyelamatan arsip.” Tegas Walikota Mataram H Mohan Roliskana.
Dengan dilaksanakannya Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) diharapkan dapat membangun kesadaran serta kesamaan persepsi pemahaman terhadap nilai guna dan manfaat arsip.
Acara Pencanganan GNTSA ini dihadiri juga oleh Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Matar H Effendy Ekosaswito, para Asisten Sekretariat Daerah Kota Mataram, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat se Kota Mataram.(Adb)