Ini Keterangan Kapolresta Mataram Dalam Konferensi pers Pengungkapan Kasus Meninggalnya Guru TK

    Ini Keterangan Kapolresta Mataram Dalam Konferensi pers Pengungkapan Kasus Meninggalnya Guru TK
    Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK. (12/08)

    Mataram NTB - Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa mengatakan bahwa tersangka membunuh korban lantaran panik saat Tersangka mengaku sudah beristri, dimana korban saat itu minta untuk segera di nikahi.

    Keterangan ini disampaikan Kapolresta dalam konferensi pers yang di gelar di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram, Jum'at (12/08).

    Kapolresta menceritakan Atas pengakuan tersangka (sudah beristri) akhirnya korban marah dan terjadi cekcok antara korban ( R ) dan tersangka ( S ). Saat itulah mula terjadinya pertengkaran yang mengakibatkan korban meninggal. Dimana korban saat itu mengaku telah hamil, akibatnya korban minta di nikahi.

    Akan tetapi korban bingung dan panik karena dirinya memang telah mempunyai istri. Maka spontan tersangka mengaku telah beristri. Oleh karena itulah cekcok hebat terjadi antar keduanya.

    "Pada saat cekcok, korban menggigit salah satu jari kanan tersangka dengan kuat. Tersangka berusaha melepaskan gigitan dijarinya tetapi tidak bisa akhirnya korban melayangkan pukulan kearah mulut korban menggunakan tangan kiri hingga gigi korban Patah satu, "jelas Kapolresta.

    Kemudian setelah memukul, Tersangka S menggeret Korban ( R ) kekamar mandi lalu mengikat dengan 2 ikatan yaitu pada bagian mulut dan Leher. 

    "Maka diduga saat itu korban R meninggal selain adanya benturan benda tumpul di kepala sesuai hasil pemeriksaan medis, juga karena kehabisan oksigen lantaran mulut dan higungnya terikat kain, "ucapnya.

    Dijelaskan Kapolresta, kejadian ini berawal dari hubungan antar keduanya yang boleh dikatakan pacaran. Keduanya menjalin kedekatan baru satu bulan terahir, dimana tersangka ( S )  yang merupakan Pria asli Jawa namun telah ber KTP Mataram ini bekerja sebagai Mandor proyek. 

    Saat itu S selaku pengawas (Mandor) pembangunan rumah didepan rumah korban di wilayah Dusun Medas. Korban memang tinggal sendirian di rumahnya. Setiap hari selama kurang lebih 7 bulan S menjadi mandor di tempat itu. Saat itulah tersangka dan korban saling melihat hingga kira-kira baru berjalan 1 bulan keakraban terjalin antara keduanya.

    Atas kedekatan itulah timbul hubungan asmara, dan pada saat itu tersangka S mengaku duda di hadapan korban. Mungkin atas penjelasan itu korban akhirnya bersedia menjalin hubungan dan pada suatu hari mereka melakukan hubungan Suami Isteri.

    "Karena mereka sudah dekat, mereka berpacaran, bahkan melakukan hubungan suami istri. Itu menurut pengakuan tersangka S, "jelas Mustofa.

    Kini tersangka sudah diamankan dengan beberapa barang bukti seperti kain untuk mengikat, meteran, handphone, sepeda motor tersangka serta pakaian korban.(Adb)

    mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Mataram Apresiasi Kasat Reskrim...

    Artikel Berikutnya

    Safari Kamtibmas, Kapolresta Mataram Kunjungi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami