Mataram NTB – Sejumlah personil Polsek Sandubaya dan Polsubsektor Cakranegara harus menunjukan kelengkapan dokumen perorangan saat penertiban penegakan disiplin (Gaktibplin) oleh Wakapolresta dan Unit Propam, Selasa (11/01/2022)
Hal itu di lakukan karena untuk kegiatan rutin bulanan Si Propam dan keseiapan dalam menjalankan direktif Kapolda NTB yang baru.
Kegiatan Gaktiplin ini dipimpin oleh Wakapolresta AKBP Syarif Hidayat, SH, SIK, dengan di damping oleh Kasi Propam Polresta Iptu Mutawali, SH, MH.
Wakapolresta mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka pembinaan personil dengan sasaran sikap tampang dan kelengkapan personel karena sebagai aparat Pelindung, Pengayom dan Pelayanan Masyarakat maka harus bisa menjadi contoh yang baik kepada masyarakat serta kesiapan dalam melaksanakan direktif Kapolda NTB yang baru, ujarnya
Kasi Propam menambahkan “Sasaran pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen perorangan seperti KTP, SIM dan KTA serta surat data diri lainnya dan juga sikap tampang meliputi gampol, atribut, rambut, kuku dan jenggot, “terang Iptu Mutawali
Ia juga menjelaskan selaian kelengkapan perorangan dan sikap tampang, Sie Propam juga melakukan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) Dinas dan Kartu Kepemilikan Senpi kepada anggota Polsek Sandubaya dan Polsubsektor Cakranegara.(Adbravo)