Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polresta Mataram Gelar KRYD di Jalan Udayana, 35 Unit R2 di Tilang

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polresta Mataram Gelar KRYD di Jalan Udayana, 35 Unit R2 di Tilang
    Operasi KRYD Polresta Mataram di jalan Udayana Mataram, (11/06/2023)

    Mataram NTB - Kembali 35 Kendaraan Sepeda Motor (R2) yang menggunakan knalpot Brong dan tidak menyertakan kelengkapan kendaraan diamankan rombongan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polresta Mataram di Jalan Udayana. Sabtu, (11/06/2023) dini hari.

    Kegiatan KRYD yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH, diikuti setiap fungsi diantaranya Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK, Kasar Samapta Kompol Supyan Hadi SH, Kasat Intelkam Kompol Hatta SIP Kasat Narkoba AKP I Made Dimas Widyantara SIK MH, Kapolsek Selaparang Iptu I Putu Sastrawan SH dan 60 personel Gabungan Polresta Mataram.

    Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops mengatakan bahwa kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) kembali dilaksanakan dini hari dengan melaksanakan Operasi atau razia penegakkan hukum dengan sasaran pengguna kendaraan R2 yang menggunakan Knalpot Brong dan pelanggaran kasat mata serta kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK, Plat Nomor, tidak menggunakan helm, narkoba, dan sajam guna mencegah  kejahatan jalanan.

    Hal ini untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di akhir pekan di wilayah hukum Polresta Mataram.

    "Upaya seperti terus dilakukan secara rutin oleh Polresta Mataram guna menciptakan kamtibmas, "tegasnya.

    Operasi kali ini menyasar jalan Udayana yang kerap dijadikan lokasi Balap liar ataupun balap lari. Operasi tersebut bertujuan menciptakan kenyamanan dan keamanan masyarakat, oleh karenanya terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot Brong, tidak dilengkapi perlengkapan seperti surat kendaraan dilakukan penilangan.

    "Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan berhasil kita amankan kurang lebih 35 Unit Sepeda motor yang diindikasi melakukan aksi balap liar dan knalpot brong, selanjutnya para pemilik kendaraan yang terkena Ops KRYD diarahkan untuk menuntun sepeda motornya ke Polresta Mataram untuk diberikan surat Tilang, " terangnya.

    Dalam kesempatan tersebut tim yang terlibat dalam Operasi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi balap liar yang menggunakan jalan umum dan mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak melakukan aktivitas berlebihan sampai dengan dini hari guna terciptanya harkamtibmas. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Puluhan Botol Minol Tanpa Izin dan 4 Pengunjung...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Mataram Terlibat Pengamanan Event...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami